Selasa, 19 Juni 2012

Sekolah Digembok, Siswa Belajar di Halaman Rumah Warga

DEPOK, (PRLM).- Kepala Sekolah dan Komite SDN Leuwinanggung 1 Depok melaporkan keluarga ahli waris kepada Polres Kota Depok atas perbuatan yang tidak menyenangkan, Selasa (19/6). Para ahli waris yang mengklaim kepemilikan tanah bangunan SDN Leuwinanggung menggembok gerbang sekolah tersebut sehingga para siswa terpaksa belajar di halaman rumah warga.

Berdasarkan pantauan, para siswa dan orang tuanya yang baru datang baru mengetahui bahwa sekolahnya digembok. Mereka kemudian diminta para guru untuk berkumpul di kantor kelurahan yang lokasinya tepat di sebelah SDN Leuwinanggung 1 di Kelurahan Leuwinangguung, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Siswa pun dibariskan di halaman kantor kelurahan untuk diberikan informasi. Raut kesedihan nampak jelas di wajah siswa dan orang tuanya. Sebagian siswa nampak kembali ke gerbang sekolah untuk mencoba membuka kunci gembok. Mereka mencabut bambu yang menutupi pagar lalu menggoyang-goyangan pagar. Namun pagar tersebut tidak bisa dibuka karena terkunci gembok. Beberapa diantara orang tua dan siswa pun tampak menangis. “Kaget aja, pas datang tahu-tahu kaya gini. Anak kami kan hanya mau sekolah,”ujar salah satu orang tua siswa yang sedang mengatarkan anaknya sekolah, Lastri.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tapos Dinas Pendidikan, Djunaedi Chandra, kemudian langsung berdiskusi dengan para guru dan Kepala Sekolah untuk mencari tempat sementara bagi para siswa. Akhirnya siswa pun terpaksa belajar di halaman salah satu rumah warga yang tidak jauh dari lokasi sekolah.

Menurut Djunaedi Chandra, penggunaan halaman rumah warga tersebut hanya diijinkan lima hari. Pemerintah Kota akan berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut secepatnya sehingga para siswa bisa belajar kembali di sekolah. “Sekarang saja saya langsung mengadakan rapat dengan bagian hukum di Pemkot,”ujarnya.

Sebelumnya, lokasi sekolah sempat akan dipindahkan ke Madrasah Ibtidaiyah. Namun hal itu terpaksa dibatalkan karena lokasinya terlalu jauh.

Sementara itu Kepala SDN Leuwinanggung, Oneng Nengsih, mendatangi Polres kota Depok siang harinya sekitar pukul 14.00 WIB. Dia bersama Ketua Komite SDN leuwinanggung 1, Rina, melapotkan ahli waris atas perbuatan tidak menyenangkan. “Ya seharusnya kan para ahli waris tersebut tidak melakukan tindakan mengusir siswa yang sedang belajar,” ujarnya.

Kapolres Kota Depok Komisaris Besar, Mulyadi Kaharni, mengakui telah menerima laporan dari Kepala Sekolah dan Komite Sekolah SDN Leuwinanggung 1 atas perbuatan tidak menyenangkan. Pihaknya akan mencoba melakukan mediasi antara kedua belah pihak baik antara ahli waris maupun Pemerintah Kota Depok. “Kita akan perdalam terlebih dahulu mengenai kasus ini dengan dokumen yang ada,” ujarnya.

Saat ini dirinya sudah mengugaskan 20 personel kepolisian untuk berjaga di lokasi sekolah. “Ini hanya antisipasi saja, dikhawatirkan terjadi tindakan kekerasan,” ujar Mulyadi. (A-185/A-147)***

1 komentar:

  1. sangat ironis sekali pendidikan di indonesia.
    Mudah2an aparat berwenang dapat menyelesaikan hal ini dengan baik, agar Kegiatan Belajar Mengajar tidak terganggu

    BalasHapus